Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang
MI (Madrasah Ibtidaiyah)
Kurikulum
merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mengacu
pada pendekatan bakat dan minat di mana konten akan lebih optimal agar peserta
didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka
melakukan pemulihan pembelajaran dalam kondisi pandemi COVID-19 yang
menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan
yang memberikan dampak yang cukup signifikan Kurikulum 2013 yang digunakan pada
masa sebelum pandemi menjadi satu satunya kurikulum yang digunakan satuan
pendidikan dalam pembelajaran, selama pandemi Covid-19 Kurikulum 2013
disederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan
pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi
materi yang esensial Kurikulum Merdeka menjadi angin segar bagi satuan
pendidikan dalam upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran selama pandemi
Covid-19 Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Struktur Kurikulum Merdeka pada
jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahun 2024/2025 secara umum terbagi menjadi 2
(dua), yaitu pembelajaran instrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek
untuk penguatan karakter profil pelajar pancasila. Namun dalam implementasinya
di madrasah pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek dapat
dilaksanakan sebagai satu kesatuan, bahkan memungkinkan diselenggarakan lintas
mata pelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah (MI). Secara umum Struktur kurikulum
Pembelajaran Intrakurikuler MI dibagi menjadi 3 (tiga) fase Fase A untuk kelas
I dan kelas II; Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan Fase C untuk kelas V
dan kelas VI. Madrasah dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran
intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek secara terpadu atau simultan.
Dalam kaitan ini madrasah dapat menggunakan atau memilih pendekatan mata
pelajaran atau tematik secara bebas sesuai kebutuhan pembelajaran siswa yang
diprogramkan. Bentuk pembelajaran dapat dilakukan secara kolaboratif beberapa
mata pelajaran dalam mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui
pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat diwujudkan
sekaligus penguatan karakter Pelajar Pancasila.
Mata
pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat
diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah melakukan
fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait
peningkatan kompetensi dan penyediaan pendidik. Satuan pendidikan yang belum
siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan
dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain
dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite madrasah,
relawan, dan/atau bimbingan orang tua. Satuan pendidikan penyelenggara
pendidikan inklusif di MI menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai
dengan kondisi peserta didik berdasarkan hasil assesmen.
Sumber :
KMA No. 347 Tahun 2022 Pedoman
Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah
Untuk lebih jelasnya bisa membuka: https://www.hanapibani.com/2022/07/struktur-kurikulum-merdeka-jenjang-mi.html