Struktur Kurikulum
Merdeka Jenjang MI (Madrasah Ibtidaiyah)
Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam
yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat di mana konten akan lebih optimal
agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan
kompetensi. Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan
dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran dalam kondisi pandemi COVID-19
yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan
Pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan.
Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu
satunya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran, selama
pandemi Covid-19 Kurikulum 2013 disederhanakan menjadi kurikulum darurat yang
memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi
lebih mudah dengan substansi materi yang esensial. Kurikulum Merdeka menjadi
angin segar bagi satuan pendidikan dalam upaya perbaikan dan pemulihan
pembelajaran selama pandemi Covid-19.
Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Struktur Kurikulum Merdeka pada
jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahun 2023/2024 secara umum terbagi menjadi 2
(dua), yaitu pembelajaran instrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek
untuk penguatan karakter profil pelajar pancasila. Namun dalam implementasinya
di madrasah pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek dapat
dilaksanakan sebagai satu kesatuan, bahkan memungkinkan diselenggarakan lintas
mata pelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Secara umum Struktur kurikulum Pembelajaran Intrakurikuler MI dibagi
menjadi 3 (tiga) fase, yaitu:
1.
Fase A untuk kelas I dan kelas II;
2.
Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan
3.
Fase C untuk kelas V dan kelas VI.
Madrasah dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran
intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek secara terpadu atau
simultan. Dalam kaitan ini madrasah
dapat menggunakan atau memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik secara
bebas sesuai kebutuhan pembelajaran siswa yang diprogramkan. Bentuk
pembelajaran dapat dilakukan secara kolaboratif beberapa mata pelajaran dalam
mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis
proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat diwujudkan sekaligus penguatan
karakter Pelajar Pancasila.
MATA PELAJARAN |
ALOKASI WAKTU PER TAHUN |
|||
I |
II |
III-V |
VI |
|
Al-Qur’an Hadis |
72 (2) |
72 (2) |
72 (2) |
64 (2) |
Akidah Akhlak |
72 (2) |
72 (2) |
72 (2) |
64 (2) |
Fikih |
72 (2) |
72 (2) |
72 (2) |
64 (2) |
Sejarah Kebudayaan Islam |
|
|
72 (2) |
64 (2) |
Bahasa Arab |
72 (2) |
72 (2) |
72 (2) |
64 (2) |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
144 (4) |
144 (4) |
144 (4) |
128 (4) |
Bahasa Indonesia |
216 (6) |
252 (7) |
216 (6) |
192 (6) |
Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial |
|
|
180 (5) |
160 (5) |
Matematika |
144 (4) |
180 (5) |
180 (5) |
160 (5) |
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan |
108 (3) |
108 (3) |
108 (3) |
96 (3) |
Seni dan Budaya **; 1. Seni Musik 2. Seni Rupa 3. Seni Teater 4. Seni Tari Prakarya (Budidaya, Pengolahan, Kerajinan, dan
Rekayasa) |
108 (3) |
108 (3) |
108 (3) |
96 (3) |
Bahasa Inggris |
72 (2) |
72 (2) |
72 (2) |
64 (2) |
Muatan Lokal
**** |
72 (2) *** |
72 (2) *** |
72 (2) *** |
64 (2) *** |
Total ***** |
1152 (32) |
1224 (34) |
1440 (40) |
1280 (40) |
Keterangan:
1.
Perhitungan waktu disampaikan dalam satu tahun, madrasah
dalam memanfaatkan waktu yang tersedia dapat merencanakan sendiri menjadi
setiap minggu, dua mingguan, tiga mingguan, bulanan atau bahkan secara blok
materi dengan memanfaatkan waktu yang diperlukan untuk mewujudkan capaian
pembelajaran. Pertimbangannya adalah efektivitas pembelajaran yang hendak
dicapai oleh setiap mata pelajaran atau kolaboratif beberapa mata pelajaran
2.
Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas
I – V
3.
Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas
VI
4.
Angka dalam kurung, contoh (2),(3),(5) atau lainnya hanya
merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh
dalam satu pekan. Dalam hal ini madrasah memiliki kewenangan yang bebas berdasarkan
kebutuhan belajar siswa dalam meperhitungkan kebutuhan waktu belajar siswa.
Madrasah dapat memperhitungkan waktu berdasarkan pekan atau capaian
pembelajaran berdasarkan efektivitas kebutuhan belajar siswa
5.
* Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah.
6.
** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis
seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau
Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya di madrasah.
7.
**** Madrasah dapat mengembangkan muatan lokal sesuai
dengan kekhasan madrasah dan kebutuhan daerah.
8.
***** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal
dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
9.
Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam
pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah
10.
Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai
kebutuhan belajar siswa,misalnya pembelajaran konvensional, pembelajaran
berbasis proyek untuk satu mata pelajaran atau kolaborasi beberapa mata
pelajaran dengan berbasis tema, pembelajaran model blok untuk satu kompetensi
dalam satuan waktu tertentu, atau inovasi lain yang dirancang oleh madrasah
Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat
diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah melakukan
fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait
peningkatan kompetensi dan penyediaan pendidik.
Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris
sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke
dalam mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan
masyarakat, komite madrasah, relawan, dan/atau bimbingan orang tua.
Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di MI menyediakan
layanan program kebutuhan khusus sesuai dengan kondisi peserta didik
berdasarkan hasil assesmen.
Demikian informasi mengenai "Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI
(Madrasah Ibtidaiyah)" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini.
Semoga bermanfaat. Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami
sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi
semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di
akhirat.
0 komentar:
Posting Komentar