Rabu, 19 Juli 2023

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI (Madrasah Ibtidaiyah)

 

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI (Madrasah Ibtidaiyah)

 

Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran dalam kondisi pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan.

Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu satunya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran, selama pandemi Covid-19 Kurikulum 2013 disederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial. Kurikulum Merdeka menjadi angin segar bagi satuan pendidikan dalam upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran selama pandemi Covid-19.

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Struktur Kurikulum Merdeka pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahun 2023/2024 secara umum terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran instrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan karakter profil pelajar pancasila. Namun dalam implementasinya di madrasah pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek dapat dilaksanakan sebagai satu kesatuan, bahkan memungkinkan diselenggarakan lintas mata pelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Secara umum Struktur kurikulum Pembelajaran Intrakurikuler MI dibagi menjadi 3 (tiga) fase, yaitu:

1.    Fase A untuk kelas I dan kelas II;

2.    Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan

3.    Fase C untuk kelas V dan kelas VI.

Madrasah dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek secara terpadu atau simultan.  Dalam kaitan ini madrasah dapat menggunakan atau memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik secara bebas sesuai kebutuhan pembelajaran siswa yang diprogramkan. Bentuk pembelajaran dapat dilakukan secara kolaboratif beberapa mata pelajaran dalam mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat diwujudkan sekaligus penguatan karakter Pelajar Pancasila.

 

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU PER TAHUN

I

II

III-V

VI

Al-Qur’an Hadis

72 (2)

72 (2)

72 (2)

64 (2)

Akidah Akhlak

72 (2)

72 (2)

72 (2)

64 (2)

Fikih

72 (2)

72 (2)

72 (2)

64 (2)

Sejarah Kebudayaan Islam

 

 

72 (2)

64 (2)

Bahasa Arab

72 (2)

72 (2)

72 (2)

64 (2)

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

144 (4)

144 (4)

144 (4)

128 (4)

Bahasa Indonesia

216 (6)

252 (7)

216 (6)

192 (6)

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial

 

 

180 (5)

160 (5)

Matematika

144 (4)

180 (5)

180 (5)

160 (5)

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

108 (3)

108 (3)

108 (3)

96 (3)

Seni dan Budaya **;

1. Seni Musik

2. Seni Rupa

3. Seni Teater

4. Seni Tari

Prakarya (Budidaya, Pengolahan, Kerajinan, dan Rekayasa)

108 (3)

108 (3)

108 (3)

96 (3)

Bahasa   Inggris

72 (2)

72 (2)

72 (2)

64 (2)

Muatan Lokal   ****

72 (2) ***

72 (2) ***

72 (2) ***

64 (2) ***

Total *****

1152 (32)

1224 (34)

1440 (40)

1280 (40)

 

Keterangan:

1.        Perhitungan waktu disampaikan dalam satu tahun, madrasah dalam memanfaatkan waktu yang tersedia dapat merencanakan sendiri menjadi setiap minggu, dua mingguan, tiga mingguan, bulanan atau bahkan secara blok materi dengan memanfaatkan waktu yang diperlukan untuk mewujudkan capaian pembelajaran. Pertimbangannya adalah efektivitas pembelajaran yang hendak dicapai oleh setiap mata pelajaran atau kolaboratif beberapa mata pelajaran

2.        Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas I – V

3.        Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas VI

4.        Angka dalam kurung, contoh (2),(3),(5) atau lainnya hanya merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan. Dalam hal ini madrasah memiliki kewenangan yang bebas berdasarkan kebutuhan belajar siswa dalam meperhitungkan kebutuhan waktu belajar siswa. Madrasah dapat memperhitungkan waktu berdasarkan pekan atau capaian pembelajaran berdasarkan efektivitas kebutuhan belajar siswa

5.        * Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah.

6.        ** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya di madrasah.

7.        **** Madrasah dapat mengembangkan muatan lokal sesuai dengan kekhasan madrasah dan kebutuhan daerah.

8.        ***** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

9.        Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah

10.    Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa,misalnya pembelajaran konvensional, pembelajaran berbasis proyek untuk satu mata pelajaran atau kolaborasi beberapa mata pelajaran dengan berbasis tema, pembelajaran model blok untuk satu kompetensi dalam satuan waktu tertentu, atau inovasi lain yang dirancang oleh madrasah

Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait peningkatan kompetensi dan penyediaan pendidik.

Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite madrasah, relawan, dan/atau bimbingan orang tua.

Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di MI menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai dengan kondisi peserta didik berdasarkan hasil assesmen.

Demikian informasi mengenai "Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI (Madrasah Ibtidaiyah)" yang dapat kami sampaikan pada postingan kali ini. Semoga bermanfaat. Terimakasih atas kunjungannya, mohon doa' agar kami sekeluarga diberikan kesehatan dan blog ini terus berkembang serta berguna bagi semua orang. Memberi manfa'at baik di dunia maupun di akhirat.

 

0 komentar:

Posting Komentar

Download Buku Kumpulan Materi Ceramah dan Khutbah Ramadhan

   Sambut Ramadan 1445 H, Kementerian Agama merilis buku Syiar Ramadhan Mempererat Persaudaraan. Buku ini memuat sejumlah materi Kuliah Tuju...