Juknis ini membahas tiga jenis program PPG yang ada, yaitu:
1). PPG GK-1: Untuk guru yang mulai mengajar sebelum tanggal 31 Desember 2015.
2). PPG GK-2: Untuk guru yang mulai mengajar antara tanggal 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2021.
3). PPG untuk Guru Habis Masa Studi: Untuk guru yang masa studinya sudah berakhir.
Baca selengkapnya dibawah ini:
Juknis PPG Daljab Kemenag 2024
https://www.hanapibani.com/2024/07/juknis-ppg-daljab-kemenag-2024.html
0 komentar:
Posting Komentar