Minggu, 08 September 2024

Diklat Kemasjidan 8-13 Juli 2024

 

 

Hasanuddin berpartisipasi dalam diklat kemasjidan di wilayah kerja yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Denpasar pada tanggal 8-13 Juli 2024. Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan masjid dan optimalisasi fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pendidikan di masyarakat.

Selama diklat, Hasanuddin mempelajari berbagai aspek pengelolaan masjid, termasuk manajemen administrasi, pengelolaan keuangan, program-program dakwah, dan strategi untuk meningkatkan partisipasi komunitas dalam kegiatan masjid. Diklat ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antar pengurus masjid, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas. Hasanuddin mengikuti sesi-sesi interaktif, studi kasus, dan berbagi pengalaman dengan peserta lain dari berbagai wilayah.

 


0 komentar:

Posting Komentar

SEJARAH RUPIAH

  SEJARAH RUPIAH Uang Rupiah telah menjadi bagian dari sejarah perjalanan Bangsa Indonesia. Sebelum Rupiah hadir, Pemerintah Indonesia men...