Dalam
sistem pendidikan Indonesia, jalur akademik untuk pendidikan tinggi dibagi ke
dalam tiga strata, yakni strata 1 yang mencetak lulusan sarjana. Strata 2 untuk
program magister, serta strata 3 yang memberikan gelar doktor. Ketiganya
memiliki perbedaan mendasar dalam sejumlah hal. Baik dari kedalaman ilmu yang
dipelajari hingga kompetensi lulusan yang diharapkan. Bagi calon mahasiswa,
penting untuk memahami kedalaman ilmu pada masing-masing stratanya.
Saat
mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, masa studi diukur dalam Satuan Kredit
Semester (SKS) yang harus dipenuhi seluruh mahasiswa agar mencapai kualifikasi
lulusan masing-masing strata. Hal ini juga menjadi perbedaan mendasar antara
jenjang S1, S2, dan S3. Beban studi atau SKS yang diberikan kepada mahasiswa
akan berbanding lurus dengan lama masa studi yang harus ditempuh. Misalnya pada
program strata 1, memiliki rentang beban studi dalam kisaran 144 hingga160 SKS
yang dapat ditempuh mahasiswa selama kurang lebih empat tahun atau delapan
semester. Sementara pada program magister dan doktor, jumlah SKS akan lebih
sedikit sehingga masa studi yang dijalani pun menjadi lebih sebentar. Program
Magister S2 hanya terdiri dari 36 SKS yang dapat diselesaikan dalam masa empat
semester atau dua tahun. Sedangkan masa studi jenjang akademik S3 berkisar
antara 6-14 semester dengan jumlah SKS yang bervariasi dan disesuaikan dengan
kebijakan program studi.
0 komentar:
Posting Komentar