Juknis TPG Tahun 2019 telah mengalami Revisi atau Perbaikan dalam beberapa poin, termasuk dalam Ekuivalensi Tugas Tambahan Guru di Simpatika.
Sehingga diharapkan para Guru penerima tunjangan profesi guru (TPG), kepala madrasah, dan operator lembaga dapat memahami isi revisi/perubahan juknis TPG Madrasah tersebut untuk menghindari kesalahan input data pada layanan Simpatika Kemenag yang nantinya berdampak pada kelayakan guru penerima TPG Madrasah agar memenuhi persyaratan untuk dibayarkan.
Untuk Mengetahui Ekuivalensi Tugas Tambahan Guru di Simpatika Terbaru 2022 adalah sebagai berikut:
Ekuivalensi Tugas Tambahan Guru di Simpatika
https://www.hanapibani.com/2022/02/ekuivalensi-tugas-tambahan-guru-di-simpatika.html
0 komentar:
Posting Komentar