Kata Isom, digunakan untuk seluruh madrasah di Indonesia, baik negeri maupun swasta. “Aplikasi ini dibuat untuk meringankan tenaga kependidikan. Mereka tidak akan diberatkan dengan laporan-laporan yang sifatnya manual, karena di E-RKAM ini semuanya akan berbasis digital. E-RKAM ini bisa diakses dari daerah (madrasah setempat) hingga ke pusat (Kementerian Agama) secara online maupun semi online,” jelasnya.
Baca selengkapnya dibawah ini;
E-RKAM, Upaya Kemenag Perbaiki Tata Kelola Madrasah dan Transparansi BOS
0 komentar:
Posting Komentar