Berdasarkan regulasi yang ada sejak tahun 2022, bahwa pembuatan SKP dilakukan secara Online melalui laman resmi BKN E-Kinerja. Bagi Daerah yang belum memberlakukan E-Kinerja (SKP Online), maka berikut ini sebagai pengganti kami sajikan APLIKASI SKP OFFLINE.
Silakan unduh aplikasinya secara GRATIS beserta permenpannya dibawah ini:
Permenpan Nomor 6 Tahun 2022, SKP ASN Kembali Alami Perubahan, Unduh Contoh SKP disini.
https://www.hanapibani.com/2022/12/permenpan-nomor-6-tahun-2022-skp-asn.html
0 komentar:
Posting Komentar