Untuk melaksanakan program pendidikan profesi guru pra jabatan bagi guru madrasah yang berkualitas dan terstandar secara nasional perlu dibentuk Tim Transformasi Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan bagi Guru Madrasah.
Mereka yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini dinilai mampu dan memenuhi syarat untuk melaksanakan tugas sebagai Tim Transformasi Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan bagi Guru Madrasah.
Kepdirjen Pendis Nomor 6901 Tahun 2022 Tentang Tim Transformasi Program PPG Pra Jabatan Bagi Guru Madrasah
https://www.hanapibani.com/2022/12/sk-tim-transformasi-program-ppg-prajab-madrasah.html
0 komentar:
Posting Komentar