Berdasarkan laporan bank penyalur bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah per 30 November 2022, terdapat sejumlah siswa penerima PIP Tahun 2022 yang belum melakukan pencairan dana bantuan dimaksud.
Baca dan unduh Surat Edarannya dibawah ini;
Percepatan Pencairan Bantuan Sosial PIP Madrasah Tahun 2022
https://www.hanapibani.com/2022/12/percepatan-pencairan-bantuan-sosial-pip-madrasah.html
0 komentar:
Posting Komentar