Pemerintah menetapkan hari Senin, tanggal 23 Januari 2023 pekan depan sebagai tanggal merah dalam rangka cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Sementara Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada hari Minggu, 22 Januari 2023.
Kesepakatan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri--Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-- Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Sepanjang tahun 2023 ini, pemerintah telah menetapkan total 20 hari libur. 15 hari di antaranya merupakan hari libur nasional, sedangkan 5 hari lainnya merupakan cuti bersama.
Berikut daftar tanggal hari libur nasional 2023:
1. 1 Januari : Tahun Baru 2023
2. 22 Januari : Tahun Baru Imlek
3. 18 Februari : Isra Mi'raj
4. 22 Maret : Hari Suci Nyepi
5. 7 April : Wafat Isa Almasih
6. 22 dan 23 April : Hari Raya Idul Fitri
7. 1 Mei : Hari Buruh
8. 18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
9. 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
10. 4 Juni: Waisak
11. 29 Juni : Hari Raya Idul Adha
12. 19 Juli: Tahun Baru Islam
13. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan
14. 28 September: Maulid Nabi Muhammad
15. 25 Desember : Hari Raya Natal
Berikut daftar tanggal Cuti bersama 2023:
1. 23 Januari : Libur Bersama Imlek
2. 22 Maret : Libur Bersama Hari Raya Nyepi
3. 21,24, 25, dan 26 April: Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
4. 2 Juni : Libur Bersama Waisak
5. 26 Desember: Libur Bersama Hari Raya Natal
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Pemerintah Tetapkan 23 Januari Cuti Bersama", semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar