Tahapan Seleksi Penulis Modul Tindak Lanjut Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Madrasah Tahun 2023
Tahap-tahap seleksi melalui proses sebagai berikut:
- Pemberitahuan hasil seleksi calon penulis modul dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui website pendaftaran.
- Penjelasan tentang kewajiban dan hak sebagai calon penulis modul serta tata tertib dan peraturan yang berlaku disampaikan oleh Direktorat KSKK Madrasah, Ditjen Pendis, Kemenag RI.
- Calon penulis modul yang telah menerima penjelasan dimaksud pada butir (c) diwajibkan menandatangani “Pakta Integritas” yang memuat hal-hal pokok sebagai berikut:
- Pernyataan taat dan patuh terhadap peraturan-perturan sesuai ketentuan yang berlaku,
- Kewajiban, tanggung jawab, hak penulis modul,
- Sanksi pelanggaran tata tertib dan disiplin dalam bekerja dan berkarya.
0 komentar:
Posting Komentar