Di dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 pasal 3 menyebutkan bahwa : Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bertujuan: a) memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi Jemaah Haji dan Jemaah Umrah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat. Untuk lebih jelas dan lengkapnya, silahkan baca dan download:
Rabu, 25 Januari 2023
Mengambil Hikmah dari musibah Aceh dan Sumatra
Mengambil Hikmah dari musibah Aceh dan Sumatra اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَمَرَنَا بِإِدْخَالِ السُرُوْرِ. أَشْهَدُ اَنْ لَا اِلٰهَ اِل...







0 komentar:
Posting Komentar