Sabtu, 25 April 2020

Guru Honorer Dihapus: Pupusnya Harapan, Maraknya Pengangguran, dan Lumpuhnya Pendidikan


Guru Honorer Dihapus: Pupusnya Harapan, Maraknya Pengangguran, dan Lumpuhnya Pendidikan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk menghapus segala jenis pegawai di instansi pemerintah sehingga yang ada nantinya, yaitu aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kesepakatan tersebut dihadiri oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo bersama Komisi II DPR RI. Dalam rapat kerja (raker) mengenai seleksi CASN periode 2019-2020 di Gedung DPR, Jakarta di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (20/1/2020). Dalam raker tersebut, ada 5 kesimpulan, salah satunya yakni Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat untuk menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah. Adapun kesimpulan dari rapat tersebut selengkapnya, yakni pertama, terhadap penurunan ambang batas (passing grade) penerimaan CASN 2019, Komisi II meminta Kementerian PAN-RB menjamin bahwa penurunan passing grade pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) tidak menyebabkan penurunan kualitas soal, agar penerimaan CASN 2019 tetap dapat menghasilkan sumber daya ASN yang berintegritas, memiliki nasionalisme dan profesionalisme sesuai dengan kriteria SMART ASN 2024. Kedua, Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB, dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain ASN dan PPPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dengan demikian, ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya. Ketiga, Komisi II meminta BKN memastikan ketersediaan server, kesiapan SDM, serta sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan seleksi penerimaan CASN Tahun 2019 di 427 titik lokasi tes SKD. Keempat, terhadap lokasi tes SKD yang bekerja sama dengan berbagai instansi, Komisi II meminta BKN meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan server berada di tempat yang aman, kesiapan jaringan internet dan ketersediaan daya listrik, terutama di Jabodetabek yang belum lama ini terkena bencana banjir. Kelima, Komisi II mendukung Kementerian PAN-RB dalam melakukan berbagai tahap penyederhanaan birokrasi dengan memperhatikan besaran tunjangan kinerja, tunjangan pensiun, dan tunjangan lainnya dengan tidak mengurangi penghasilan ASN. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI guna membahas seleksi CASN 2019-2020. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo tersebut dimulai sekitar pukul 10.20 WIB dari agenda awal pukul 10.00 WIB. Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo memberikan kesempatan kepada Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana untuk memberikan penjelasan materi seleksi CPNS 2019-2020.
Andaikan kesepakatan antara Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN untuk menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah benar-benar terlaksana, maka nasib honorer atau pegawai Non Aparat Sipil Negara (ASN) di ujung tanduk. Harapan guru honorer untuk diangkat menjadi ASN atau P3K akan pupus dan akan menambah maraknya pengangguran di Indonesia. Untuk diketahui, total guru di Indonesia sebanyak 3.357.935 orang. Adapun yang bukan sebagai guru PNS atau tetap yayasan sebanyak 937.228 orang. Angka ini terdiri dari 728.461 guru honor sekolah, 190.105 guru tidak tetap kabupaten/kota, 14.833 guru tidak tetap provinsi, dan 3.829 guru bantu pusat. Sebagai informasi, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan pemerintah akan memprioritaskan jabatan tenaga honorer dalam komposisi ASN, termasuk guru.
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyid mengkritik rencana pemerintah menghapus tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan dan menilai sekolah/madrasah akan lumpuh bila tenaga dan guru honorer dihapuskan oleh pemerintah. Tenaga maupun guru honorer masih sangat dibutuhkan peranannya dalam mendidik para murid di daerah yang belum terjangkau aksesnya karena distribusi guru PNS belum merata hingga ke banyak daerah. Bahkan, banyak daerah yang hanya ada satu atau dua guru yang berstatus sebagai PNS di satu sekolah. Dengan demikian, kalau honorer di satu daerah tidak ada, maka lumpuh sekolah, karena hanya ada satu-dua guru negeri [PNS] di sekolah sehingga dengan adanya guru honorer secara langsung dan tidak langsung sekolah tersebut terbantu dan terselamatkan dari kelumpuhan. Ketua PGRI menyarankan pemerintah untuk tak tergesa-gesa menghapus tenaga honorer tersebut dan meminta pemerintah membuat tahapan-tahapan pasti kapan tenaga honorer itu dihapuskan. Meski nantinya dihapuskan, aspek kesejahteraan bagi guru dan tenaga honorer harus diperhatikan dan ada solusi (jalan keluarnya). Salah satunya, semua guru honorer diberikan kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar masa depannya menjadi jelas, yang lolos silahkan dan bagi yang tidak lolos hendaknya diberikan pilihan-pilihan. Sementara itu, Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengingatkan pemerintah masih punya kewajiban mengangkat 380 ribu orang pegawai honorer K2 menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Bahkan, salah satu anggota Komisi II DPR RI Cornelis perlu mendapatkan acungan jempol dan apresiasi dari guru honorer yang telah mengusulkan kepada pemerintah agar para guru honorer yang sudah bekerja selama bertahun-tahun dan khususnya yang berada di daerah-daerah terpencil diberikan keistimewaan untuk bisa langsung diangkat menjadi pegawai negeri sipil tanpa perlu melalui tes karena sesungguhnya negara tidak akan bangkrut. Karena banyak guru-guru honorer yang ada dipelosok itu telah mengajar di sekolah/madrasah daerah terpencil sejak jaman pemerintahan Presiden Soeharto, dan berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Bagaimana bisa membangun SDM sesuai visi dan misi presiden, kalau makan mereka tidak tercukupi dan kesehatannya buruk.
Di NTB sendiri, jumlah guru honorer lebih banyak dibandingkan dengan guru PNS. Guru honorer yang mengabdikan diri di SMA/SMK dan SLB mencapai 7.181, honorer tata usaha sekolah ada 2.990 orang, pegawai tidak tetap pemprov 135 orang dan belum termasuk tenaga kontrak yang diangkat oleh masing-masing dinas. Secara pribadi berharap agar pemerintah tidak hanya memprioritaskan K2 saja untuk menjadi PNS atau PPPK, namun honorer non kategori juga perlu mendapatkan perhatian serius karena rata-rata honorer sudah mengabdikan dirinya belasan tahun dan mudah-mudahan ada perubahan kebijakan pemerintah nantinya yang memihak kepada guru honorer sehingga harapan guru honorer untuk menjadi PNS atau PPPK bisa terwujud. Wallahu a’’lam.

0 komentar:

Posting Komentar

Download Buku Kumpulan Materi Ceramah dan Khutbah Ramadhan

   Sambut Ramadan 1445 H, Kementerian Agama merilis buku Syiar Ramadhan Mempererat Persaudaraan. Buku ini memuat sejumlah materi Kuliah Tuju...