Sabtu, 25 April 2020

Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah


Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah

Slogan kementerian agama yang mengatakan “Madrasah Lebih Baik atau Lebih Baik Madrasah” patut mendapatkan apresiasi positif dari kalangan madrasah, karena hal itu bisa menjadi penyemangat dan pemotivasi untuk melakukan kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tangkas dalam meningkatkan mutu madrasah.
Pada dasarnya, SD maupun MI memiliki latar belakang yang tidak jauh berbeda. Demikian juga halnya mengenai materi pelajaran untuk murid-murid SD memang tidak sama persis dengan pelajaran bagi murid-murid madrasah. Pelajaran untuk murid-murid madrasah lebih memberatkan bobotnya pada pendidikan agama. Sebagian materi pelajaran untuk murid SD sama persis dengan pelajaran untuk murid madrasah, seperti pelajaran matematika, IPA, bahasa, dan beberapa mata pelajaran yang lain. Akan tetapi, tidak demikian halnya dengan apa yang dipelajari oleh murid-murid madrasah, seperti Al Qur’an Hadis, Fiqih, Aqidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab tidak akan dijumpai di SD.
Selama ini, olimpiade sains mempertandingkan uji kecerdasan untuk mata pelajaran yang diajarkan di SD juga diajarkan di madrasah. Oleh karena itu, murid madrasah seharusnya juga punya kesempatan yang sama dengan murid SD untuk mengikuti olimpiade yang diselenggarakan oleh negara tersebut. Lagi pula, kemampuan murid-murid madrasah dalam menyerap pelajaran yang dipertandingkan dalam olimpiade juga tidak kalah dari murid-murid SD.
Akan tetapi sangat disayangkan, langkah murid-murid madrasah ibtidaiyah di Kota Mataram dan beberapa kabupaten/kota lainnya di NTB, untuk berprestasi dalam ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) terpaksa terhenti. Prestasi gemilang mereka tidaklah cukup untuk menjadi syarat mengikuti ajang kompetisi tersebut. Latar belakang mereka yang berasal dari madrasah menjadi kendala utama untuk beradu cerdas dengan murid-murid SD di Nusa Tenggara Barat.
Surat Edaran Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 056/02/TE/2015 tentang Olimpiade Tingkat SD 2015 rupanya membatasi kepesertaan OSN hanya untuk murid SD. Murid-murid madrasah tidak memiliki ruang untuk menjajal kecerdasan akademiknya pada ajang tersebut. Tidak ada penjelasan yang argumentatif untuk memisahkan kompetisi murid-murid SD dan murid-murid madrasah.
Oleh karenanya, kementerian agama kemudian memberikan jalan keluar dengan mengadakan olimpiade sains khusus madrasah sebagai penghibur lara atas diskriminasi tersebut. Kemenag baru mengadakan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) pada tahun 2012. Pemisahan tersebut semestinya tidak perlu terjadi. Murid-murid madrasah berhak untuk mengikuti kompetisi yang juga diikuti murid-murid SD. Dikotomi murid SD dan murid madrasah tidaklah mempunyai argumentasi akademis yang kuat. Keduanya memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesempatan dalam menikmati seluruh fasilitas pendidikan dasar.
Tidak ada salahnya jika murid-murid madrasah juga masuk sebagai salah satu peserta yang berhak mengikuti OSN. Pembatasan terhadap mereka sama sekali tidak memiliki nilai positif bagi siapa pun. Yang terjadi justru sebaliknya, pembatasan ini menjadikan murid-murid dan para pengelola madrasah menjadi merasa didiskriminasikan.
Baik SD maupun madrasah tidak pada tempatnya untuk didikotomi. Keduanya justru harus disinergikan supaya saling menguatkan karena sama-sama milik bangsa. Kompetisi bebas di antara keduanya juga akan memacu masing-masing pihak untuk terus berupaya meningkatkan kemampuan akademiknya secara maksimal. Hasilnya akan sangat positif bagi SD maupun madrasah. Saat ini, perlu dibuat aturan yang tidak lagi memisahkan antara madrasah dan SD dalam kompetisi sains. Karena hal ini akan menyebabkan gesekan dan benturan-benturan yang tidak diinginkan untuk kemajuan bangsa Indonesia tercinta.

0 komentar:

Posting Komentar

Download Buku Kumpulan Materi Ceramah dan Khutbah Ramadhan

   Sambut Ramadan 1445 H, Kementerian Agama merilis buku Syiar Ramadhan Mempererat Persaudaraan. Buku ini memuat sejumlah materi Kuliah Tuju...