S
|
elama
Ramadhan tahun 1441 H/2020 M ini saya selalu
melaksanakan ibadah di rumah dan tidak seperti biasanya pada tahun-tahun
sebelumnya yang selalu melaksanakan ibadah di masjid. Mengapa saya melaksanakan
ibadah di rumah? Jawabannya bukan karena malas atau sakit, akan tetapi karena
mengikuti himbauan MUI dan keputusan pemerintah, khususnya yang ada di daerah
saya yang sudah masuk zona merah covid-19.
Sebenarnya saya merasa sangat asing dan tidak
nyaman melaksanakan ibadah di rumah karena masjid dan mushalla sangat dekat
dari rumah dan bisa ditempuh dengan jalan kaki yang memakan waktu sekitar 5
menit. Namun, apalah daya saya yang hanya manusia
biasa dan punya rasa takut, khawatir, was-was, resah, dan perasaan lainnya yang
berkecamuk di dalam hati.
Di
balik semua itu, terdapat hikmah positif yang luar biasa bagi saya dan
keluarga. Kalau di bulan ramadhan sebelumnya saya biasanya meninggalkan anak
istri keluar rumah dan melaksanakan ibadah di tempat yang sudah dijadwalkan
oleh beberapa pengurus masjid di luar lingkungan. Namun, kali ini saya selalu
berama, mulai dari makan sahur, tadarrus al Qur’an, dan berbuka bersama. Dan
yang paling berkesan adalah ketika melaksanakan shalat tarawih berjamaah
bersama anak istri di rumah.
Kenangan
yang tidak akan pernah terlupakan bahkan langsung diabadikan dalam buku agenda
ada dua perkara, yaitu ketika saya tidak melaksanakan shalat Jum’at berjamaah
di masjid dan ketika menjadi imam tarawih di rumah dengan mengusahakan 1 juz
per malam walaupun dengan cara membuka al Qur’an.
Kedua
perkara tersebut merupakan hal yang sangat langka bagi saya dan keluarga.
Tentunya akan menjadi memori sepanjang masa, akan tetapi saya dan tidak
menginginkan hal itu terulang kembali pada tahun berikutnya. Mudah-mudahan
virus covid-19 ini segera sirna dari Indonesia khususnya dan dari muka bumi ini
pada umumnya sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan secara baik dan normal.
0 komentar:
Posting Komentar